PENDAMPINGAN AUDIT INTERNAL SEDERHANA BAGI PENGURUS MASJID QOLBUN SALIM DALAM RANGKA TRANSPARASI DANA UMAT
DOI:
https://doi.org/10.32682/vrm99332Keywords:
Audit Internal, Dana Umat, Masjid Qolbun Salim, Rekonsiliasi Kas, TransparansiAbstract
Pengelolaan dana rumah ibadah yang bersumber dari masyarakat menuntut adanya akuntabilitas yang tinggi untuk menjaga kepercayaan jemaah. Masjid Qolbun Salim menghadapi permasalahan mendasar berupa lemahnya sistem pengendalian internal keuangan, ditandai dengan pencatatan kas tunggal secara manual, ketidaktertiban pengarsipan bukti fisik, serta dominasi fungsi bendahara tanpa pengawasan berlapis. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman taktis dan keterampilan praktis bagi pengurus masjid serta perwakilan jemaah dalam menjalankan fungsi pengawasan keuangan secara mandiri melalui metode rekonsiliasi tiga titik (three-way matching). Metode pelaksanaan program menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) melalui tahapan Focus Group Discussion (FGD), pelatihan penyusunan instrumen lembar kerja pemeriksaan (checklist audit), serta pendampingan simulasi audit lapangan terstruktur selama 5 hari. Hasil evaluasi kuantitatif menunjukkan lonjakan pemahaman peserta yang signifikan, di mana skor rata-rata pre-test Kelompok DKM meningkat dari 38% menjadi 84% pada saat post-test, dan Kelompok Jemaah melonjak dari 46% menjadi 88%. Secara kualitatif, pengabdian ini berhasil mengurai penumpukan fungsi bendahara melalui penerapan prinsip kendali ganda (dual control) dan menghasilkan draf Standar Operasional Prosedur (SOP) laporan transparansi kas bulanan yang bebas dari salah saji. Keterbatasan program ini terletak pada singkatnya durasi pendampingan yang belum menyentuh audit manajemen aset non-kas. Oleh karena itu, disarankan bagi program pengabdian selanjutnya untuk melakukan monitoring pasca-pelatihan secara berkala serta mengembangkan dasbor pelaporan keuangan digital berbasis cloud computing demi mewujudkan transparansi dana umat yang berkelanjutan.